
Klikapa.com -Syukurlah, 18 pasien yang meninggal akibat positif Covid-19 di Kota Batu segera mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta. Bantuan dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Penjaminan Sosial itu akan diterimakan kepada ahli warisnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri mengatakan, santunan itu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah bagi warga yang meninggal dunia akibat Covid-19. Nantinya santunan akan diberikan kepada ahli waris dari pasien.
"Sekarang masih tahap melakukan pendataan usulan. Di Kota Batu sendiri ada 18 pasien yang meninggal karena Covid-19. Jumlah itu sesuai rekomendasi dari kepala Dinas Kesehatan Kota Batu," ujar Ririk, Senin (7/9/2020).
Untuk bisa mendapatkan santunan, menurut dia, ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi oleh ahli waris. Yakni harus terverifikasi dahulu melalui Dinsos kota atau kabupaten setempat.
Kemudian diteruskan ke provinsi berlanjut ke Dirjen. Setelah memenuhi syarat, penerima langsung mendapat santunan melalui transfer sesuai nomor rekening ahli waris.
"Kalau untuk persyaratan, ahli waris harus memiliki rekomendasi dari Puskesmas atau rumah sakit atau Dinas Kesehatan. Selanjutnya ahli waris juga wajib memiliki keterangan dari desa atau kelurahan tentang kematian keluarganya karena terkonfirmasi positif Covid-19," terangnya.
Meski begitu, saat pandemi ada beberapa korban meninggal dinyatakan Covid-19 dan dilakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan. Namun setelah beberapa hari dimakamkan hasil swab keluar negatif.
"Sehingga dengan adanya kasus tersebut keluarga tidak bisa diusulkan untuk mendapat santunan. Karena bagi warga yang keluarganya meninggal akibat positif Covid-19 bisa mengajukan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan" bebernya.