
Klikapa.com -Pascal Danang Jaya, 28, warga Dusun Krajan Desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ditangkap polisi. Ia disergam saat bermain biliar karena kasus pencurian gabah dan sejumlah barang di gudang di Jalan Diponegoro Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung.
Gudang itu milik Rudy Heryanto, 59, warga Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing. Tersangka mengambil enam karung gabah kering, dua unit sepeda mini, lima plat besi, satu tangga almunium serta satu besi.
"Tersangka mencuri pada malam hari. Kerugian yang dialami korban akibat kejadian itu sekitar Rp 3,5 juta," ujar Kanitreskrim Polsek Sumberpucung Aiptu Edy Sunarto, Jumat (3/9).
Disebutkan, pencurian itu terjadi 25 Agustus lalu sekitar pukul 01.00 di Jalan Diponegoro Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung. Namun baru diketahui pada 27 Agustus yang kemudian dilaporkan ke Polsek Sumberpucung.
Menurut Edy, korban baru mengetahui gudang miliknya dibool maliang ketika melihat pintu gudang terbuka. Setelah dicek beberapa barang hilang.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mendapat petunjuk bahwa pelakunya adalah Pascal. Dia pun segera diburu.
"Kami masih mengembangkan kasusnya. Sebab ada kemungkinan pelaku juga melakukan aksi kejahatan lain," paparnya.(agp)