
Soft Gun dan Air Gun. Ucok sebelumnya masuk dalam daftar DPO setelah pengembangan kasus serupa, yang menjadikan salah satu rekannya atas nama Robby Ardiansyah tertangkap Satreskrim Polresta Makota pada Agustus 2020 lalu.
Setelah hampir delapan bulan DPO, polisi berhasil mengendus jejak Ucok. Akhirnya Ucok tertangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Ucok juga sudah mengikuti rangkaian persidangan sejak 22 September 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan hingga pembacaan putusan.(rex/agp)