
Dr. H. M. Zainuddin jika pihaknya memiliki Jalur SPAN-PTKIN dan Jalur UM-PTKIN.
“Dua jalur itu memang berbeda, untuk Jalur SPAN-PTKIN dilihat dari nilai rapor dan prestasi secara nasioanal oleh Perguruan Tinggi Negeri Islam dengan dikoordinasi oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama,” jelasnya.
Sedang, untuk jalur UM-PTKIN jalur seleksi Nasional oleh perguruan tinggi negeri Islam dengan tes tulis. (eri/udi)